RINCIAN TUGAS
PELAKSANAAN KEGIATAN AKADEMIK DAN NON-AKADEMIK MADRASAH TSANAWIYAH DARUL HIKMAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
A. KEPALA SEKOLAH
1. Melaksanakan Kegiatan Rutin Pengelolaan Kelas
a. Kegiatan Harian
Datang lebih awal untuk memonitor kebersihan lingkungan sekolah;
Memonitor kehadiran guru dan karyawan;
Memonitor dan mengikuti kegiatan Do’a Bersama setiap pagi di halaman sekolah;
Memantau kelancaran kegiatan belajar mengajar;
Memantau kinerja para tenaga administrasi (tata usaha / dan pembantu karyawan)
Melaksanakan survesi akademis dan survesi klinis;
Memeriksa agenda sekolah
Membaca surat-surat yang masuk dan menandatangani surat keluar;
Mendisposisi surat-surat yang masuk;
Ikut membantu mengonsep surat-surat keluar;
Menyelesaikan hambatan proses belajar mengajar terutama pada jam-jam pelajaran yang kebetulan guru mata pelajaran absen bersama guru piket, Wakasek;
Menyelesaikan kasus-kasus murid-murid yang timbul pada saat itu, atau yang telah lampau bersama guru bimbingan konseling;
Mencegah perbuatan-perbuatan negatif yang mungkin timbul.
b. Kegiatan Mingguan
Mengadakan seperrvisi kelas;
Mengadakan supervisi BP/BK;
Meningkatkan pengaturan tentang penerimaan dan pengerualan keuangan sekolah;
Mengawasi pengaturan pengadaan penyimpanan dan penyaluran barang
Memeriksa dan merekapitulasi absensi guru dan pegawai
Menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi pada setiap mingggunya;
Melaksanakan komunikasi secara lisan atau tertulis baik di lingkungan sendiri maupun pihak luar;
Melaksanakan pemantuan Program Green School
c. Kegiatan Bulana
Mengontrol kelancaran pelaksanaan pembayaran
Gaji pegawai tetap
Honorarium Guru dan Pegawai tidak tetap
Mengontrol pemasukan sekolah dari para siswa
Mengadakan pemeriksaan umum terhadap
Administrasi kelas;
Rekapitulasi absensi guru, pegawai dan siswa;
Memonitor evaluasi, target kurikulum, daya serap, program perbaikan dan pengayaan
Meneliti grafik daya serap siswa dari setiap guru mata pelajaran; dan
Melakukan tindak lanjut
Bimbingan dan konseling
Tata tertib siswa
Program 7
Mengevaluasi persediaan dan penggunaan, alat, bahan praktikum dan ATK;
Mengevaluasi SPJ Kepala Sekolah;
Mengadakan evaluasi hasil kegiatan harian, mingguan dan bulanan;
Membuat analisis realisasi aktivitas guru, murid atau siswa dan pegawai sekolah;
Melaksanakan penelitian tindakan kelas;
Menyelesaikan administrasi mutasi murid atau siswa dan guru.
d. Kegiatan Akhir Semester
mengadakan ulangan umum akhir semester;
mengadakan pembagian rapor akhir semester
memantau pengisian buku induk dan klepper siswa
Mengadakan persiapan KBM semester berikutnya
Mengontrol, memperbaiki dan mengadakan perawatan preventif terhadap sarana atau prasarana sekolah;
Menyusun program Penerimaan Siswa Baru (PSB);
Membuat laporan akhir semester.
e. Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran
Melaksanakan Ujian Nasional
Melaksanakan kegiatan Ulangan akhir semester genap dan kenaikan kelas;
Mengadakan persiapan tahun baru;
Melaksanakan program Penerimaan siswa Baru (PSB);
Memantau atau memonitor dan memikirkan pemenuhan kebutuhan perlengkapan sarana sekolah;
Mengadakan pembinaan kemampuan profesional guru dan pegawai;
Laporan pertanggungjawaban kepada orang tua;
Melaksanakan Wisuda untuk siswa yang dinyatakan lulus.
Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pendidikan yang meliputi:
a. perencanaan dan pembinaan kegiatan pendidikan;
b. pengorganisasian dan pengkoordinasian kegiatan pendidikan; ∙ Membuat laporan kepada atasan langsung.
B. WAKIL KEPALA SEKOLAH
WAKIL KEPALA UR. KURIKULUM
∙ Menyusun program yang terkait dengan proses kegiatn belajar mengajar
∙ Menyusun kalender pendidikan khusus sekolah
∙ Membuat format-format KBM
∙ Menyusun pembagian tugas mengajar guru
∙ Menyusun daftar piket guru
∙ Menyusun daftar guru yang diberi tugas sebagai wali kelas
∙ Menyusun jadwal pelajaran
∙ Menyusun jadwal kegiatan evaluasi yang meliputi :
a. langan Harian
b. Ualangan Blok/Semester c. Ujian Nasional
∙ Menghimpun hasil kerja guru yang terdiri-dari :
a. Program tahunan
b. Program semester
c. RPP
d. Wahana Pembelajaran (Modul, LKS dll)
e. Grafik Ulangan Harian
f. Laporan target kurikulum, daya serap g. Kisi-kisi dan Kartu Sola
∙ Mengkoordinasi dan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar guru
∙ Menyusun laporan kegiatan belajar mengajar
∙ Membina dan mengatur kegiatan MGMP
. Menyusun laporan kegiatan MGMP
. Melaksanakan pemilihan guru teladan
∙ Mengkoordinasikan pelaksanaan tambahan pelajaran atau bimbingan intensif
∙ Membuat laporan kegiatan
2. WAKIL KEPALA UR. KESISWAAN
∙ Bersama pengurus OSIS, menyusun program kegiatan kesiswaan atau OSIS
∙ Membinan kemampuan berorganisasi melalui prinsip-prinsip manajemen
∙ Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa
∙ Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
∙ Mengadakan pembinaan dalam pemilihan pengurus OSIS
∙ Menyusun program dan jadwal pembinaan terhadap pengurus OSIS
∙ Membina dan melaksanakan koordinasi program Green School
∙ Melaksanakan pemilihan calon siswa telada
∙ Melaksanakan pemilihan calon siswa penerimaan beasiswa
∙ Mengadakan seleksi siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
∙ Membantu sekolah dalam penerimaan siswa baru
∙ Menyusun program kegiatan ektra kurikuler
∙ Mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler
∙ Mengevaluasi kegiatan kesiswaan
∙ Mengatur pelaksanaan upacara bendera
∙ Merencanakan program pembinaan mingguan (setiap hari senin)
∙ Membuat laporan kegiatan
3. Waka Urusan Hubungan Kerjasama dengan Masyarakat (Hukermas)
∙ Membantu membina hubungan kerjasama antar sekolah, Pengurus Dewan sekolah dengan orang tua / wali murid Mengatur kegiatan- kegiatan:
a. Pembinaan khusus siswa setiap hari senin
b. Pertemuan silaturrahmi dengan orang tua / wali murid
∙ Membantu menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
∙ Membantu hubungan sekolah dengan lintas sektoral, yaitu :
a. Pemerintah daerah b. Perguruan tinggi
c. Dunia Usaha / Dunia Industri d. Pondok Ramadhan
e. Balai Latihan Kerja f. Industri
∙ Mengkoordinasikan kegiatan peringatan hari-hari besar Nasional/ Agama
∙ Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan guru dan karyawan
∙ Mewakili Kepala Sekolah menghadiri rapat-rapat apabila Kepala sekolah tidak berada ditempat
∙ Mewakili Kepala Sekolah dalam menjalin hubungan dengan alumni
∙ Membuat laporan kegiatan
∙ Mengabsen Guru / Pegawai dalam kegiatan-kegiatan sekolah /
upacara / rapat dinas
4. WAKA URUSAN SARANA DAN PRASARANA
∙ Mendata kebutuhan sarana/prasarana yang diperlukan meliputi:
a. Sarana fisik
b. Alat/ bahan parktikum c. Alat olah raga
d. Media pembelajaran e. ATK
f. Alat-alat kebersihan
g. Bahan-bahan untuk kebersihan
∙ Membantu dan memonitor pengadaan penerimaan, dan pendistri- busian barang
∙ Bersama Tata usaha melaksanakan inventarisasi sarana / prasarana sekolah
∙ Mengadakan perawatan preventif sarana prasarana sekolah
∙ Menerima dan mengiventarisakan semua dari hasil bantuan orang tua, komite sekolah, donatur dan masyarakat maupun dari pemerintah
∙ Membantu Kepala Sekolah mengadakan penghapusan barang
∙ Membuat laporan kegiatan
∙ Mengadakan koordinasi dengan tim pembelian dan penerima barang berkaitan dengan
∙ Mengusulkan kepada Kepala Sekolah tentang :
a. Kebutuhan barang berikut pembiayaanya b. Penghapusan barang perlengkapan
∙ Mengurus :
a. Pengadaan barang habis pakai dan tak habis pakai b. Penyimpanan atau pergudangan barang perlengkapan
c. Penyaluran barang perlengkapan
d. Pemeliharaan barang perlengkapan e. inventarisasi barang perlengkapan
∙ Membuat :
a. Statistik data barang perlengkapan
b. Analisis dan laporan pengelolaan barang perlengkapan
∙ Membanatu Kepala Sekolah memonitor/ memantau barang perlengkapan yang berkaitan dengan kerja tim pembeli dan penerima barang, yaitu :
a. Memeriksa secara periodik Buku pembelian
b. Memeriksa secara periodik Buku penerimaan barang
c. Memeriksa secara periodik Buku Catatan barang non inventarisasi
d. Memeriksa secara periodik Buku Induk inventaris
e. Memeriksa secara periodik Buku Golongan Invevtaris f. Memeriksa secara periodik Kartu Barang
C. WALI KELAS Sebagai Supervisor:
a. sebagai pengganti orang tua dan Kepala Sekolah dikelasnya
b. merencanakan kegiatan secara kooperatif dengan murid kelas yang diasuhnya
c. mengawasi pemilihan ketua kelas, perwakilan kelas serta pemilihan- pemilihan yang lain sekaligus mengukuhkan pengangkatan dilaporkan kepada kepala sekolah
d. mengorganisasikan dan memberi pengarahan terhadap murid dalam rangka melaksanakan kegiatan belajar mengajar (intra kurikuler) dan extra kurikuler
e. mengetahui dan mengadakan pembinaan secara rutin terhadap kesulitan-kesulitan murid kelasnya antara lain kesulitan :
∙ Dalam belajar
∙ Hubungan antar teman
∙ Hubungan dengan orang tua
∙ Hubungan dengan masyarakat sekitar
∙ Kehidupan sosial
f. Membuat program pembinaan mingguan yang melaksanakan setipa hari senin
g. Mengembangkan dan membina kepemimpinan dan tanggung jawab, sehingga murid dapat :
∙ Mengatasi kesulitan sendiri
∙ Mengambil keputusan yang tepat atas tanggung jawab sendiri
∙ Berdiri sendiri/ mandiri
h. Mengetahui kerawanan kelasnya berdasarkan data yang ada dan cepat dapat mengawasi kerawanan tersebut
i. Dapat bekerjasama dengan BK (bimbingan konselin
g) dalam rangka mengawasi agar BK ikut membantu menangani kasus murid
j. Selalu menjaga tata tertib siswa dan bekerjasama dengan pembina tatib
k. Melaksanakan acara silaturrahmi dengan orang tua siswa
l. Selalu hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan siswa-siswanya
Sebagai administrator:
a. mengadakan pencatatan secara rutin terhadap pribadi murid tentang:
∙ Jumlah murid dalam kelasnya
∙ Nama dan umur
∙ Alamat rumah
∙ Nama dan pekerjaan orang tua
∙ Kelebihan dan keistimewaan
∙ Kekurangan/ kelemahan
∙ Kegemaran/ hobby
b. Membuat peta kedudukan murid dalam kelas setiap semester /tahun yang meliputi :
a. Peta presensi /absebsi :
- nama murid yang tidak pernah absen
- nama murid yang sering absen b. Peta pelanggaran tata tertib
- Nama murid
- Jenis pelanggaran
- Tempat pelanggaran c. Peta presentasi belajar
- Nama murid yang berprestasi terbaik
- Nama murid yang berprestasi baik
- Nama murid yang berprestasi sedang c. Memahami 12 langkah kepemimpinan:
∙ mengetahui tugas pokoknya
∙ mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan kelasnya
∙ meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
∙ membantu pengembangan kecerdasan
∙ membantu pengembangan keterampilan
∙ Mempertinggi budi pekerti dan memperkuat kepribadian
∙ Meningkatkan daya estetika anak didik khususnya dalam bidang kebersihan, keindahan dan kreasi seni
∙ Mengetahui jumlah anak didiknya
∙ Mengatahui nama anak didiknya
∙ Mengatahui identitas anak didiknya
∙ Mengatahui kehadiran anak didiknya setiap hari dikelas
∙ Mengatahui kehadiran anak didiknya yang meliputi ekonomi, sosial dan lain-lain
∙ Mengadakan penilaian terhadap anak didiknya tentang kelakukan dan kerajinannya
∙ Mengambil tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah
∙ Memperhatikan Buku Raport, Kenaikan Kelas dan Ujian Nasional
∙ Memperhatikan kesehatan dan kesejahtraan anak didiknya
∙ Membina suasana kekeluargaan
∙ Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala sekolah
d. Membantu kepala sekolah dalam kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah baik rutin maupun insidental:
∙ ikut membantu ketertiban pelaksanaan upacara bendera dengan membawa murid-muridnya ke tempat upacara bendera sebelum kegiatan upacara
∙ selalu mendampingi murid-muridnya dalam kegiatan-kegiatan khusus misalnya : kegiatan-kegiatan OSIS, kegiatan-kegiatan karya ilmiah, dan kegiatan-kegiatan bakti sosial.
e. Membantu kepala sekolah dalam hubungan dengan kerjasama antara sekolah dengan orang tua
f. ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah atau kesulitan siswa
g. mengadakan kunjungan rumah apabila ada masalah-masalah khusus yang harus diselesaikan bersama orang tua
D. BENDAHARA RUTIN
a. Mencatat dan mempertangungjawabkan arus masuk-keluar kas keuangan sekolah.
b. Mengurus dan mempertanggungjawabkan dana insentif, BKM, dan dana-dana lain dari pihak luar.
c. Membuat rekapitulasi dan laporan posisi keuangan harian. d. Membayar segala tunjangan jabatan dan fungsional.
e. Membuat laporan berkala kepada Kepala Sekolah
F. GURU
a. Perencanaan
∙ memahami kurikulum Nasional yang berlaku
∙ memahami buku silabus
∙ mengerti dan mengahayati silabus yang ada
∙ merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar
∙ melakukan Analisis Materi pelajaran (AMP)
∙ merumuskan dengan memperhatikan indikator, yaitu: Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik.
∙ Menyusun program pembelajaran, yaitu: Analisis alokasi waktu, Analisis mata pelajaran (AMP), Program tahunan, Program semester (promes), Alat evaluasi, dan Rencana pengajaran
∙ Mengembangkan dan memilih bahan materi/ pelajaran, yaitu: Buku paket, Buku penunjang, Buku pegangan guru, LKS, dan Alat peraga pendidikan/ IT
∙ Memilih dan mengembangkan pendekatan, metode dan strategi pembelajaran yang meliputi: Urutan kegiatan pembelajaran, Metode penyajian, Media pembelajaran, RPP.
∙ Pengembangan atau menulis butir-butir soal secara sohih dan mengacu pada kriteria TPK dan dianalisis untuk disajikan bank soal dan perlu adanya: Kisi-kisi soal, Lembar soal, Lembar jawaban, dan Pedoman penilaian.
∙ Membuat jurnal/ buku harian kelengkapan administrasi yang meliputi : Agenda harian guru, Buku nilai siswa, Buku presensi siswa.
b. Pelaksanaan KBM
membuka KBM dengan tepat dan benar:
∙ datang ke kelas tepat waktu
∙ menenangkan siswa sebelum pelajaran dimulai
∙ melakukan absensi
memulai pelajaran dengan tenang dan pasti:
∙ memberitahukan topik /bahasan dan menuliskan tujuan
∙ melakukan apersepsi
∙ identifikasi kemampuan awal
∙ mengajukan pertanyaan awal
∙ memberikan motifasi
penyajian bahan pelajaran secara prinsip dan interacctive learning, yaitu :
∙ sesuai dengan urutan materi
∙ menguasai materi pelajaran
∙ memilih pendekatan dan metode dengan tepat
∙ menggunakan media /alat peraga yang sesuai /cocok
∙ partisipasi siswa aktif
∙ memberi penguatan secara rutin
∙ memberi intruksi secara jelas dan singkat
∙ belajar berkeliling memeriksa partisipasi siswa
∙ mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan masukan
∙ menerapkan tekhnik bertanya
∙ menatap siswa ketika berbicara
∙ mengenal dan mengggunakan nama siswa
∙ menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar
∙ memberikan pujian (reinforcement)
memberikan bimbingan (guru sebagai pendidik)
∙ sebagai fasilitator
∙ selalu bersedia
∙ memahami keadaan siswa
∙ tegas dan konsisten dalam memberikan sanksi
∙ menyelesaikan masalah denagn cepat dan benar
∙ berkeliling memberikan bimbingan menutup KBM dengan tepat waktu
∙ membuat rangkuman dengan kesimpulan
∙ membuat PR/ tugas dengan teratur dan terperogram serta memeriksa PR/ tugas yang diberikan
∙ mengevaluasi proses belajar dengan :
a. daya serap
b. ketuntasan belajar c. pengelolaan waktu
c. Evaluasi Pengajaran
∙ membuat persiapan
a. lembar soal ulangan harian b. lembar jawab
∙ melaksanakan ulangan harian minimal 3 kali persemester
∙ pengawasan ulangan dengan teang dan tepat waktu
∙ pemeriksaan lembar jawaban penilaian menggunakan pedoman penilaian yang sudah ditetapkan, adil dan bijaksana
∙ melaporkan hasil ulangan dalam buku nilai dalam bentuk grafik
daya serap
∙ mengadakan analisis butir soal untuk dijadikan bank soal d. Ikut membantu pelaksanaan ketertiban dan disiplin siswa
∙ melaporkan kepada petugas tata tertib /wakil kepala sekolah apabila tertadapat kerawanan dikelasnya
∙ ikut memantau pelangaran disiplin siswa diantaranya pakaian seragam lokasi dan melaporkan pada petugas tata tertib
∙ tidak mengijinkan siswa masuk kelas jika sudah terlambat melebihi batas waktu yang sudah ditentukan
∙ ikut menindak siswa yang melanggar tta tertib sekolah sesuai ketetapan
G. GURU BP/BK
Tugas sebagai koordinatot bimbingan konseling /BK:
membuat perencanaan dalam bentuk program kegiatan bimbingan dan konseling
∙ mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam :
- memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
- menyusun program
- melaksanakan program
- mengadministrasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling
- menilai program
- mengadakan tindak lanjut
∙ mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhnya sarana dan prasana
∙ mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah
∙ mengadakan tes minat dan bakat
∙ secara priodik membuat laporan kegiatan kepada kepala sekolah
Tugas-tugas Guru pembimbing:
∙ Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling
∙ Merencanakan program bimbingan dan konseling
∙ Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
∙ Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggungjawabnya minimal sejumlah 150 siswa yang meliputi
12 jenis layanan yaitu : a. Layanan orientasi b. Layanan informasi
c. Layanan penerapan /penyaluran d. Layanan pembelajaran
e. Layanan konseling program
f. Layanan bimbingan kelompok g. Layanan konselinmg kelompok h. Kegiatan aplikasi instrumentasi i. Kegiatan himpunan data
j. Kegiatan konfrensi kasus k. Kegiatan kunungan rumah l. Kegiatan alih tangan kasus
∙ Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan
∙ Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan
∙ Menganalisasi hasil penilaian
∙ Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian
∙ Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling secara priodik
membuat laporan kegiatan memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar mengajar tentang lanjutan pendidikan data layanan pekerjaan yang sesuai
∙ Melaksanakan kunjungan rumah bagi siswa yang berkasus
∙ Membantu petugas tata tertib dalam memperoses siswa yang terlambat dan berkasus dalam kaitannya untuk memberi saran mengatasinya